RZAPUBLIK.COM – Pasca operasiTerkait penanganan pasien BPJS Edo Kusuma Bin Hendra Umur 17 Warga Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Arga makmur, yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Argamakmur, Buyung Karim meminta secara tegas upaya penanganan intensif dari pemerintah daerah melalui dinas terkait yaitu pihak rumah sakit, pihak Dinkes, dinsos dan RSUD Kabupaten Bengkulu Utara.Kamis (19/10/2023).
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini saat berada di rumah kediaman nya, Buyung Karim menyampaikan hasil kunjungannya dirumah orang tua pasien, pasien yang bernama Edo Kusuma Perlu sekali penanganan lanjutan yang intensif oleh pemerintah daerah, yang sebelumnya pada Rabu siang 18-10-2023 pihak Dinkes, Dinsos dan pihak RSUD Arga Makmur datang kerumah pasien namun kedatangan tersebut bukan dalam rangka penanganan lanjutan tapi dikarenakan maraknya pemberitaan dimedia Online.Ungkap Buyung Karim.
“Terkait masalah pasien pengguna layanan bpjs yang masih diberi kewajiban membayar obat, itu kita serahkan kepada pihak rumah sakit dan pihak BPJS agar bisa menjelaskannya, Yang lebih utama lagi dikarena pihak pemerintah daerah sudah berjanji untuk bertanggung jawab melalui Dinas Sosial , Dinas Kesehatan dan pihak RSUD sendiri akan melakukan penanganan intensive serta membantu beban biaya pembiaya pengobatan pasca operasi dan biaya perawatan lanjutan,”Jelas Buyung Karim.
Buyung Karim menerangkan lebih lanjut, pemerintah daerah Bengkulu Utara Bupati Mian menyampaikan langsung kepada Gubernur provinsi Bengkulu DR Rohidin Mersyah melalui via WhatsApp prihal Pasien Edo Kusuma yang bertuliskan :
“Assalamu’alaikum..mohon izin pak bupati.. Melaporkan hasil kunjungan rumah kpd keluarga Edo kusuma, 17 thn/pasien pasca operasi di RSUD Arga makmur yg saat ini dirawat dirumah alamat desa gunung selan, jam 10, rabu tgl 18 okt 2023, sbb :
1. Edo sudah memiliki bpjs pbi sumber apbn/siks ng dan aktif. Dan keluarga tsb penerima bansos pkh dan bpnt dan utk penyaluran lancar.
2. Dinsos akan mengupayakan bantuan pendampingan 1 jt rupiah. Dan bila nanti dirawat kembali akan dibantu utk 1 kali lagi.
3. Pihak dinkes melalui puskesmas setempat akan merawat pasien tsb setiap hr, mengganti verban.
4. Terkait adanya obat yg dibayar oleh pasien tsb , akan dilaporkan langsung oleh direktur rsud kepada bapak bupati.
5. Keluarga berterimakasih dan menerima penjelasan petugas dinsos, dinkes, dan RSUD Arga makmur.
6. Harapan keluarga utk kedepannya agar petugas di rsud dapat memberikan informasi yg lengkap dan jelas.
Demikian bapak bupati, petugas yg hadir, kadis sosial, sekdis dinkes, kabid RSUD Arga makmur dan jajaran.. Terimakasih,”Bunyi WhatsApp Bupati Mian.
Buyung Karim meminta tegas pemerintah Bengkulu Utara bertanggung jawab dengan kesepakatan dan janji mereka karena sampai sekarang tidak ada upaya dari pihak pemerintah daerah melalui Dinsos, Dinkes dan pihak rumah sakit dalam penangan dan perawatan lanjutan.
“Sekedar untuk diketahui pasien tersebut dirawat diruang dan luka bekas operasi terus mengeluarkan nanah dan setiap hari pihak keluarga yang menangani dengan kemampuan terbatas baik tenaga maupun anggaran, Sementara yg merawat tesebut untuk memeriksa dan mengantikan obat termasuk perban, kain kasa steril adalah orang yang berkompeten dalam hal tenaga medis atau perawat yang punya kapasitas disitu,”Kata Buyung Karim.
Dengan Tegas Buyung Karim meminta kepada pemerintah Bengkulu Utara melalui tiga Dinas tersebut untuk melaksanakan jangan hanya sekedar isapan jempol belaka atau sekedar turun ke rumah pasien untuk sebagai bahan laporan ke atasan, tindak lanjutnya harus dilaksanakan apa lagi ini menyangkut keselamatan jiwa pasien, saya juga diberikan tanggung jawab dan wewenang dalam hal mendampingi pihak pasien dan membantu keluarga pasien mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak rumah sakit. Tutup Buyung Karim.
PENULIS : GUNAWAN
EDITOR : GUNAWAN