RZAPUBLIK.COM – Rapat paripurna dengan agenda jawaban pihak Eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara di sampaikan Bupati Melalui wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP, Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sonti Bakara, SH, di dampimgi Waka I Juhaili, S.IP dan di ikuti masing-masing fraksi, Sekwan maupun stab sekwan, Kepala OPD, FKPD dan uandangan lainnya, pada pulul 15.10, Wib, di ruang rapat paripurna. Selasa (24/10/2023).
Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, Semua saran, usulan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah di teliti, ditanggapi pihak pemerintah daerah, Semua masukan dari berbagai fraksi tentu menjadi evaluasi pemerintah daerah kedepannya, untuk memperbaiki kekurangan – kekurangan di tahun sebelumnya sebagai pioritas pembagunan berkelanjutan.jelas Bupati.
“terkait usulan program membantu warga yang tidak mampu menebus izazah, di setujui, jika ada pendaping anggran dari pemerintah provinsi, karena siswa – siawi tingkat SLTA Swasta maupun Negeri, bukan lagi menjadi kewewenangan dinas di daerah,” kata Bupati.
Bupati menjelas kan, Pemerintah daerah setuju atas usulan adanya bantuan dari pemerintah daerah, untuk membantu warga yang tidak mampu menebus izazah, sesuai kemampuan anggaran Untuk siswa SD-SMP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Bengkulu Utara, sudah dipastikan tidak dipungut biaya alias telah di gratiskan,Namun pada tingkat SLTA sederajat telah menjadi wewenang pemerintah Provinsi saat ini,Terkait anggaran pembangunan tentu sepenuhnya demi kesejahtraan ekonomi masyarakat.Ungkap Bupati.
Sementara ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara menangapi penyampaian Jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Bengkulu Utara sesuai dengan tahapan yang sudah di sesuaikan oleh Banmus maka telah di agenda kan untuk diadakan pendalaman – pendalaman dalam rapat kerja antara Legislatif dengan SKPD ,- SKPD pembidangan yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 dan Selasa 31 Oktober 2023.
“Oleh karena itu saya mengintruksikan kepada sekretaris DPRD agar mempersiapkan agenda kerja dengan eksekutif dan di harapkan para SKPD yang nantinya diundang,agar kira nya dapat menghadiri pelaksanaan rapat kerja tersebut, sehingga rancangan peraturan daerah tersebut dapat kita setujui untuk ditempatkan menjadi peraturan daerah tahun 2023,”Kata Sonti Bakara, SH.
Demikian rangkaian rapat paripurna pada hari ini dan terimakasih kepada seluruh undangan serta memohon maaf jika ada kekilapan.Tutup Sonti Bakara.SH.ADV.
PENULIS : ROBI KURNIADI.
EDITOR : GUNAWAN.