RZAPUBLIK.COM – Pimpinan Media Online Kilas Bengkulu, Edi Bidik menyerahkan Rab kegiatan Rabat Beton Desa Seberang Tunggal. Kecamatan Batiknau. Ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. Propinsi Bengkulu, agar Turun melakukan audit, Sesuai Pungsi Kontrol Keuangan Negara, karena Ada dugaan Kepala Desa Seberang Tunggal Melakukan Pekerjaan di luar Rab yang sudah di tetapkan dalam program pembangunan Jalan Rabat Beton yang Menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2023. Rabu (29/11/2023).
Berdasarkan Hasil investigasi Pimpinan Redaksi Media Kilas Bengkulu terkait program Dana Desa angaran tahun 2023, Berdasarkan data DPA dan RAB Desa Seberang Tunggal pada kegiatan pembangunan Jalan Rabat beton yang menelan dana sebesar Rp. 227. 053.600 00. Dengan volume panjang 415 meter Lebar 2 Meter, di duga telah melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Direktur Media Online Kilas Bengkulu Edi Bidik Menyampaikan pada media ini diruang kerja Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Usai menyerahkan berkas Rab Desa’ seberang tunggal ke insfektorat, pihak nya telah melakukan tahapan Mediasi kepada pihak kecamatan maupun pihak pemerintah desa tersebut tapi tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak Kecamatan maupun pihak pemerintah Desa Seberang Tunggal, sehingga temuan ini kami serahkan sepenuhnya pada Inspektorat.ujar Edi.
“Hari ini saya datang untuk menyerahkan data desa seberang tunggal, karena kita sudah meminta data tambahan, tapi katanya ada perubahan Rab hasil musyawarah, sampai saat ini kita masukkan data keinsfektorat, pihak desa mau pun pihak kecamatan yang sudah kita keordinasi tidak bisa memberikan bukti bukti Rab perubahan dan hasil musyawarah berubahan itu, untuk itu kita serahkan sepenuhnya pihak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan audit,”ungkap Edi.
Edi Bidik mengatakan, bawah kedatangan nya ke insfektorat bukan nya melapor melainkan menyerahkan data dan Rab Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Seberang Tunggal, agar pihak inspektorat bisa bertindak lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan dengan dasar data yang kami berikan, Jelas Edi.
“bahwasannya media saya kilas Bengkulu memberikan data desa seberang tunggal ke insfektorat, dengan tujuan agar pihak inspektorat melakukan pemeriksaan dan audit, jika nanti tidak ada temuan,kita nunggu,” kata Edi.
Berdasarkan berkas data dan Rab kegiatan pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Seberang Tunggal yang di serahkan pihak Media Online Kilas Bengkulu kepada nya selaku Inspektur Inspektorat, N.A.Silaban, akan menindak lanjuti data tersebut dan akan di pelajari seterusnya akan bekerjasama dengan tim teknis PU untuk penghitungan sehingga hasil nya bisa didiskusikan dengan Orang PU.
“Kita pelajari dulu kemudian kami akan membahas dengan irban yang membidangi,kami akan menindak lanjuti karena ini resmi, tentu kita akan atur waktu ya, karena tahapan investigasi fisik ini kan agak panjang, terutama kita minta bantuan dari tim teknis PU untuk menghitung, kami bisa tapi kami tidak punya kompetensi di penghitungan Rab ini, kami juga sedang mempelajari kasus ini, nanti setelah ada gambar gambaran artinya aduan sama yang teknis bisa di diskusikan sama orang pu,”Tutup Silaban.
Editor : Gunawa