RZAPUNLIK.COM – Ketua ALIANSI LSM Bengkulu Utara Sahril bersama rekan-rekan LSM yang tergabung di ALIANSI LSM Bengkulu Utara, mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan 4 Desa yang dilayangkan pada tanggal 24 Januari 2024 ke kejaksaan negeri Bengkulu Utara. Senin(19/02/2024).
Dari pantauan media ini kedatangan ketua ALIANSI LSM kekantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, disambut oleh Ekke Widodo Khahar, SH., MH, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu ketua ALIANSI LSM Bengkulu Utara Sahril mempertanyakan surat laporan dugaan di empat desa di kabupaten Bengkulu Utara yaitu desa kuro tidur, desa senali kecamatan kota argamakmur desa durian daun kecamatan Lais dan desa sungai pura di kecamatan air besi yang di layangkan oleh aliansi LSM beberapa minggu yang lalu.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widodo Khahar, SH., MH mengatakan bahwa surat laporan dugaan di empat desa di kabupaten Bengkulu Utara telah di tindaklanjuti, kini sudah di limpahkan ke Inspektorat Bengkulu Utara dan kini tinggal nunggu hasil audit dari inspektorat, menurut Ekke bisanya dalam waktu 60 hari sudah ada hasilnya.
“Ya surat laporan dugaan dari ALIANSI LSM Bengkulu Utara sudah kami Limpahkan ke inspektorat, tinggal nunggu hasil audit dari inspektorat, biasanya dalam waktu 60 hari sudah ada kejelasannya,” tutupnya.
Pewarta : Kurniadi
Editor : Hendra Gunawan