banner 728x250

RZA PUBLIK.COM – Dalam rangka memulai kegiatan tahun 2024 dengan langkah yang terstruktur dan efisien, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat intern pada Senin (26/2/2024) di ruang kerja Ketua DPRD setempat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH, yang dihadiri oleh beberapa anggota Banmus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, menjelaskan bahwa dari bulan Januari hingga saat ini belum ada agenda kegiatan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, rapat Banmus ini diadakan untuk memastikan agar Bapemperda dapat melaporkan progresnya kepada DPRD. Selanjutnya, diputuskan bahwa pada hari berikutnya akan diadakan rapat paripurna internal terkait laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) tahun 2024 yang telah disepakati dengan tim pemrakarsa.

Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, juga menegaskan bahwa rapat Banmus telah menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif mengenai Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Selanjutnya, rapat tersebut juga merencanakan bahwa pada minggu depan akan diadakan rapat paripurna terkait hal tersebut.

Sonti Bakara, SH, menjelaskan kepada media bahwa penjadwalan rapat Banmus ini sempat tertunda karena adanya Pemilihan Legislatif. Selain itu, Sekretariat DPRD juga menunggu kepastian mengenai pencairan anggaran. Hal ini penting karena jika rapat Banmus telah digelar namun anggaran belum dapat dicairkan, maka tidak akan ada dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan para anggota DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, juga menegaskan hal yang sama seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD dalam rapat Banmus. Ia menyatakan bahwa rapat Banmus ini bertujuan untuk menetapkan jadwal kegiatan dewan untuk tahun 2024. Salah satu hasil rapat adalah penjadwalan rapat paripurna internal dan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Rapat Banmus ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam memastikan bahwa agenda kegiatan tahun 2024 telah disusun dengan baik dan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses legislasi dan pengambilan keputusan di DPRD dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.(adv)

Pewarta : Robi Kurniadi

Editor : Hendra Gunawan

 

Penulis: Robi Kurniadi Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *