RZAPUBLIK.COM – Dalam Waktu dekat Proyek rehabilitasi gedung TK Aisyiyah Bustnul Athfal, ber alokasi Di Kecamatan Kota Arga Makmur, yang menelan anggaran APBD Perubahan Tahun 2023 senilai Rp Rp 174.290.000 dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara di duga gagal perencanaan Dipastikan akan di laporkan ke aparat penegak hukum.(04/03/2024).
Ketua Aliansi LSM Sahrilludin saat dikonfirmasi awak media Garuda Citizen di ruang kerjanya menyampaikan, besaran anggaran kegiatan Rehabilitasi Prasarana Gedung TK sepertinya sangat tidak masuk akal. Sehingga dasar satuan harga yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dalam menghitung kebutuhan Rehabilitasi Prasarana Gedung TK tersebut, juga menjadi sebuah pertanyaan.
Proyek rehabilitasi gedung TK Aisyiyah Bustnul Athfal dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, dari hasil investigasinya ke lapangan, bahwa kondisi gedung TK tersebut saat ini memang tidak menggunakan plafond dan lantainya pun tidak diperbaiki.
“Tentu diduga kuat gagalnya perencanaan serta kurangnya pengawasan dari pihak Dinas yang terkait. Parahnya lagi, seorang PPTK nya pun tidak dapat menjelaskan atas hal ini ketika dikonfirmasi oleh awak media,”kata Sahrilludin.
Menurut Sahril, penggelembungan harga atau mark up merupakan salah satu bentuk laten korupsi dan berpotensi merugikan negara. Dengan demikian dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan laporan kepada Aparat penegak hukum terkait hal tersebut.Ujar Sahril
Sahril menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu jika ada tambahan hasil investigasi dari kawan-kawan, untuk masuk dalam tambahan laporan kita, Karena kawan-kawan kita saat ini, baik dari awak media maupun dari LSM masih ke lapangan melakukan Investigasi proyek-proyek Dinas Pendidikan tahun 2023 tutup Sahril.
Dilansir dari media online Garuda Citizen
Pewarta : Hendra Gunawan