banner 728x250

Pesan Sekjen Ormas Laki Program Ketahanan Pangan Dana Desa Bukan Untuk kepentingan Pribadi

RZAPUBLIK.COM – Sekjen DPC ORMAS LAKI Buyung Karim, ambil sikap menghimbau para kepala desa wilayah kabupaten Bengkulu Utara terkait maraknya pemberitaan beberapa media yang memberitakan permasalahan Program ketahanan pangan yang menggunakan 20% dari anggaran Dana Desa tahun 2024 agar tidak main-main dengan mengambil keuntungan pribadi sehingga merugikan negara dan masyarakat. Selasa(28/05/2024).

Saat dikonfirmasi dikediaman nya Buyung Karim menjelaskan, Dengan diwajibkan kegiatan ketahanan pangan yang dianggarkan 20% dari anggaran Dana Desa, bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari lumbung pangan desa serta Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal, berpedoman dari hal ini sudah seharusnya para kepala desa untuk benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik dan benar. Jelas Buyung Karim.

“Saya menghimbau untuk para kepala desa yang ada di wilayah kabupaten Bengkulu Utara, Jangan main-main dengan kegiatan terkait program ketahanan pangan apa lagi melakukan kegiatan dengan mengambil keuntungan pribadi sehingga merugikan negara dan masyarakat, karena ini menggunakan uang negara,” imbuh Buyung Karim.

Lanjut Buyung Karim, dalam kegiatan ketahan pangan terkhusus dalam pengadaan bibit ternak yang melibatkan pihak ketiga selaku supplierĀ  kepala desa harus selektif dan tegas jangan sampai bibit yang diterima tidak sesuai kebutuhan baik jumlah dan spesifikasinya, terlebih lagi dalam pengadaan ini rentan dengan unsur KKN karena bermain dari harga. Ujar Buyung Karim

“dalam melaksanakan kegiatan dana desa baik fisik maupun non fisik termasuk dalam kegiatan ketahanan pangan ini tidak ada keuntungan kepala desa maupun pengelolah atau Tim Pengelola Kegiatan, kepala desa jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok yang akibat merugikan negara dan akan berimbas langsung kepada masyarakat desanya,”kata Buyung Karim.

Buyung Karim menambahkan, selaku penggiat kontrol sosial DPC Ormas Laki akan terus melakukan pengawasan, pemantauan juga terus menggali informasi dan menampung informasi dari masyarakat terkait dalam pengolahan Dana Desa termasuk dalam kegiatan ketahanan pangan. Buyung Karim meminta kepada kepala desa, jangan berfikir kegiatan tersebut masih dalam tahun anggaran berjalan sehingga aparat Hukum tidak bisa mengusut jika ada penyimpangan.

Buyung Karim mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk sama sama melakukan pengawasan sesuai tupoksinya masing masing dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi agar tidak terjadinya tindak pidana korupsinya lebih besar. Tutup Buyung Karim.

Pewarta : Hendra Gunawan

Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *