banner 728x250

Awak Media Kecam Keras Oknum Pejabat Sandabi Tolak Wartawan Bertugas

RZAPUBLIK.COM – Sejak disahkan nya dalam Negara Republik Indonesia peran pers sebagi pilar ke empat dalam demokrasi sehingga kedudukan nya menjadi bagian dalam penentuan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun disayangkan masih ada oknum pejabat perusahaan Sandabi dari Kabupaten Bengkulu Utara menolak awak media untuk mencari informasi melalui tatakrama yang sopan santun, akan tetapi masih dilayani dengan emosi dan kata kasar dari oknum Asisten Menejer Perusahaan.Jum’at, (07/06/2024).

Pesan WhatsApp Pimpinan Media Aprin Taskan Yanto kepada Awak media ini, menyatakan bahwa oknum pejabat di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di PT sandabi dalam merima kunjungan beberapa awak media yang sedang menjalankan tugas, penolakan kedatangan awak media tersebut yang di ikuti kata-kata kasar yang tidak layak dilakukan oleh oknum AsistenĀ  Menejer R.

yang perkataan nya kami tidak butuh wartawan, kami tidak mau menjawab pertanyaan awak media, kendati pertanyaan hanya sebatas “sudah berapa lama Pak Regar bertugas di perusahaan sandabi,” Itupun awak media mendapatkan pelayanan penolakan dan perilaku bahasa kasar sejak kedatangan wartawan di kediaman Regar,”Jelas Aprin

“Kita akan bawah ini ke jalur hukum, karena menolak kami dalam menjalankan tugas di iringi perkataan kasar, ini perlu dilakukan sanksi oleh penegak hukum dan sanksi oleh perusahaan,”Ujar Aprin.

Lanjut Aprin, Bila perlu kita akan surati perusahaan untuk karyawan seperti ini segera di pecat , mengingat dapat menimbulkan konflik terhadap wartawan dalam menjalankan tugas, dan dugaan ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang payung hukum jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya kejadian seperti ini menjadikan kita penasaran ada apa yang terjadi didalam perusahaan sandabi saat ini…? Sangat perlu kita media ketahui dalam perusahaan tersebut dalam waktu yang akan datang, Tutup Aprin

Wartawan lainnya I” Kami kecam keras perilaku oknum pejabat sandabi yang menghalangi dan melayani wartawan dalam bertugas dengan kasar, sehingga ini perlu disampaikan kepala atasan nya di perusahaan sandabi, Jelas I (**)

Narasi : Aprin Taskan Yanto

Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *