RZAPUBLIK.COM – Realisasi Dana Penanggulangan Bencana, keadaan darurat, mendesak Desa dan keadaan mendesak, Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Arga Makmur Propinsi Bengkulu, Yang dianggarkan Melalui Program Dana Desa tahun 2023 tahap pertama, Di duga fiktif, hal ini Patut di perhatikan oleh pihak penegak hukum dan pelaku kontrol sosial agar penggunaan Dana tersebut tepat sasaran. Senin (24/06/2024).
Dari hasil pantauan awak media ini, sesuai dengan data realisasi penggunaan Dana Desa, yang di Anggarkan untuk penanggulangan Bencana dan keadaan darurat, Mendesak Desa. Desa Gunung Selan, yang di duga fiktif dan bisa di jadikan kan dasar pertimbangan oleh unsur-unsur terkait untuk melakukan tindakan pengecekan terhadap realisasi penggunaan Dana Desa yang mencapai, Rp.190.800.000,(Seratus sembilan puluh juta delapan ratus ribu rupiah). Realisasi dana tersebut juga terindikasi tidak tepat sasaran.
Selanjutnya, angaran tersebut tertera dalam laporan realisasi Dana Desa yang digunakan untuk Penanggulangan Bencana, yang terjadi dalam waktu singkat, Bencana ini juga terjadi empat kali berturut turut, dalam waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa tahap pertama di tahun 2023, dari setiap terjadi bencana, pemerintah desa Gunung Selan melaksanakan realisasi dana untuk penanggulangan, dengan jumlah dana yang sama, seperti yang tertera dalam data sebagai berikut :
“Realisasi dana untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, Mendesak Desa dan Keadaan Mendesak.
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000
Dengan Jumlah keseluruhan RP. 190.800.000,”
Selain terindikasi adanya dugaan fiktif dan tidak tepat sasaran yang di lakukan pemerintah desa Gunung Selan, juga dikhawatirkan ada kegiatan pembangunan desa Baik fisik maupun non fisik yang juga perlu diperhatikan oleh pihak penegak hukum kabupaten Bengkulu Utara, seperti data laporan Realisasi Dana Desa Desa Gunung Selan yang tertera di bawah ini.
Data – Data Program pembangunan desa baik fisik maupun non fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa di Tahap 1 tahun 2023 Desa Gunung Selan :
1 . Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Kegiatan PAUD dan TPQ)
Rp 4.950.000
2 . Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Terselenggaranya Kegiatan Posyandu Desa)
Rp 6.240.000
3 . Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pencegahan Stanting)
Rp 3.915.000
4 . Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Penyuluhan Tentang Stanting)
Rp 7.085.000
5 . Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **
Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) (Pembangunan saluran irigasi sayur (ketahanan pangan 20%))
Rp 116.545.000
6 . Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Kegiatan Publikasi Desa)
Rp 4.600.000
7 . Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembinaan Lembaga Adat
Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Pengadaan Meja Balai Adat)
Rp 14.500.000
8 . Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Honor Lembaga Adat)
Rp 2.700.000
Pembinaan PKK
Terselenggaranya Pembinaan PKK (Kegiatan PKK Desa)
Rp 21.663.500
9 . Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa (Honorarium Pengurus Agama)
Rp 600.000
9 . Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Pencegahan Dan Kerawanan Sosial)
Rp 1.000.000
10 . Dukungan kegiatan seremonial di desa (Dukungan Acara Seremonial Desa)
Rp 3.000.000
11 . Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan pangan hewani 20 %)
Rp 35.389.250
12 . Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan pangan nabati 20 %)
Rp 18.648.000
13 . Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 47.700.000.
Indikasi dan dugaan terjadinya fiktif juga tidak tepat sasaran
Pada penggunaan Dana Desa, Desa Gunung Selan tahun 2023 Sangat perlu mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, juga melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap realisasi anggaran Dana Desa Gunung Selan tahun 2024
Selanjutnya untuk mendapatkan informasi atau data yang akurat pihak media ini akan melakukan investigasi kelapangan dan koordinasi kepada kepala desa Gunung Selan terkait data yang berhasil dihimpun oleh awak media ini.
Awak media ini berharap, instansi terkait dalam hal ini untuk bisa memberikan kemudahan bagi media ini untuk melakukan koordinasi untuk mencari kebenaran agar informasi yang kami sampaikan melalui media sosial akurat dan berimbang.
Editor : Hendra Gunawan