banner 728x250

Di Duga Satu Unit Perumahan Dinas Dihilangkan Pihak Dinkes Bengkulu Utara Dalam proses Pembangunan Laboratorium

RZAPUBLIK.COM – Pihak pemangku anggaran bangunan gedung laboratorium Dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara, diduga menghilang kan 1 unit perumahan dinas yang ada dilokasi bangunan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan daerah kabupaten/kota. Jum’at (03/01/2025).

Dugaan hilangnya 1 unit perumahan dinas yang ada dilokasi pembangunan Laboratorium milik dinas kesehatan perlu di usut tuntas dan ini adalah bagian pihak pihak terkait yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan tentang keberadaan bangunan aset daerah yang menggunakan uang negara Republik Indonesia, supaya tindakan oknum yang tidak perduli dengan aturan dijerat sesuai hukum yang berlaku terkait peraturan penghapusan aset daerah.

Berdasarkan informasi yang didapat kan dari narasumber berinisial (Ar) menyampaikan pada awak media ini, sebelumnya pembangunan laboratorium milik Dinas kesehatan yang kini menuai permasalahan dikarenakan pekerjaan tidak selesai tepat waktu, dan permasalahan ini sudah mendapatkan tindakan dari komisi 1 DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Selain dari permasalahan mangkrak, juga di informasikan ada aset daerah kabupaten Bengkulu Utara, berupa 1 unit perumahan dinas yang ada di lokasi pembangunan disebut di atas, milik Dinas kesehatan hilang dengan cara di bongkar, diduga pembongkaran aset tersebut dilakukan pihak Dinkes sebelum pengusulan penghapusan Aset mendapatkan persetujuan dari kepala daerah kabupaten Bengkulu Utara.

Tentunya tindakan pihak Dinas kesehatan Bengkulu Utara patut dipertanyakan, tindakan ini telah mendahului kebijakan kepala daerah kabupaten Bengkulu Utara. Sebagai salah satu pihak kontrol sosial yang dilindungi hukum Negara Republik Indonesia, awak media ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas kesehatan Bengkulu Utara, tapi tidak mendapatkan penjelasan yang pasti terkait aset yang dibongkar tersebut.

Adapun hasil koordinasi dengan sekretaris Dinas kesehatan diruang kerjanya, Sekdis menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memberikan informasi terkait hal tersebut diatas, dikarenakan dirinya tidak tau, sewaktu dimulai nya pelaksanaan pembangunan laboratorium tersebut pak Sekdis belum ada di Dinas kesehatan, jadi semua itu adalah tanggung jawab Kepala Dinas kesehatan dan PPTK. Jelasnya.

“Berkenaan dengan aset tersebut itu ada dokumen nya yang tidak bisa saya jelaskan, dokumen itu adanya di PPTK dan penggunaan anggaran dalam hal ini penggunaan anggaran nya Ibuk kadis kesehatan,” Ujar Sekdis.

Dilanjutkan Sekretaris Dinkes Bengkulu Utara, terkait semua permasalahan yang berkenaan dengan pembangunan Laboratorium tersebut termasuk dugaan 1 unit perumahan dinas yang yang di hancurkan itu, semua sedang di klarifikasi di komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hari ini. Ungkap Sekdis.

“Hari ini Jam 9 WIB, hari Selasa tanggal 31 Desember 2024, pihak Dinkes sudah dipanggil Komisi 1 DPRD kabupaten Bengkulu Utara untuk mengklarifikasi semua masalah yang berkenaan dengan pembangunan Laboratorium yang mangkrak itu,” kata Sekdis kesehatan.

Selanjutnya Sekdis mengatakan, terkait penghilang aset tersebut diatas, Sekdis akan melihat dokumen yang ada di pihak pemangku anggaran, dalam hal ini yang di maksud ibuk kadis kesehatan kabupaten Bengkulu Utara.

Dari pantauan media ini, berkenaan semua masalah yang timbul dalam pembangunan laboratorium milik Dinkes Bengkulu Utara, yang menelan anggaran mencapai Rp. 4.978.004.658,- (EMPAT MILYAR SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH DELAPAN JUTA EMPAT RIBU ENAM RATUS LIMA PULUH DELAPAN RUPIAH) ini patut di usut sampai tuntas, agar uang negara yang jelas peruntukannya, tidak di manfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

“Redaksi”
Hendra Gunawan

Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *