RZAPUBLIK.COM – Pemerintahan Desa kota Agung bersama ketua dan anggota BPD serta undangan lainnya mengikuti Pelatihan Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa, bersama unit Tipikor polres Bengkulu Utara sebagai narasumber dan unsur tim kecamatan Air Besi. Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu, acara digelar di aula kantor desa setempat. Kamis (09/05/2023).
Pelatihan ini bertujuan untuk mengetahui potensi korupsi dan upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa, sehingga kedepannya akan terwujud desa yang sadar hukum yang akan meningkatkan tatanan pemerintahan desa yang baik.
Kepala Desa Kota Agung. Akarius Dalam sambutannya menyampaikan, Pelatihan yang di gelar ini merupakan salah satu program Pemerintah Desa kota Agung yang menggunakan anggaran Dana Desa tahap satu tahun 2024, Dalam konteks upaya pencegahan korupsi. jelas Akarius.
Akarius berharap, hasil pelatihan ini nantinya akan bermanfaat untuk semua pihak agar pembangunan desa kota Agung dapat dilaksanakan sesuai harapan semua masyarakat desa, Pelatihan Ini sangat penting dalam pengelolaan dana desa, sebagai upaya untuk mengenali berbagai macam modus tindak pidana korupsi yang ada di desa, meningkatkan capasity building para perangkat desa. Tutup Akarius. (adv)
Editor : Hendra Gunawan