RZAPUBLIK.COM – Pemerintah Desa Sawang Lebar melakukan rapat verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), acara yang dipimpin oleh sekretaris desa sawang lebar yang Melibatkan pihak kecamatan Tanjung Agung palik, Babinkamtibmas, Babinsa, TKSK, Pendamping desa, PKH/BPCT, BPD, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. Rapat di gelar di Ruang Gedung Serbaguna Desa Sawang Lebar. (22/05/2024).
(22/05/2024).
Kegiatan ini ini adalah salah satu bentuk dukungan Sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemutakhiran data penting dilakukan hal ini dikarenakan agar dalam penyalurannya dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, berkelanjutan dan tepat sasaran, karena itu sangat penting melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah desa setempat, dalam melakukan verifikasi data kemiskinan terhadap warganya.
Kepala Desa Sawang Lebar Bundardi, saat dikunjungi awak media ini menyampaikan, rapat yang digelar di gedung serbaguna desa sawang lebar langsung dipimpin sekretaris desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data tentang penerima bantuan agar data ini tepat sasaran. Mengingat kucuran anggaran dari pemerintah baik yang ada di pusat atau daerah terbatas, maka kita manfaatkan sebaik-baiknya supaya dana yang ada bisa dipakai untuk yang benar-benar membutuhkan.
“Jadi rapat verifikasi dan validasi data ini kami laksanakan di dalam Gedung serbaguna yang kita bangun tahun anggaran 2023, acara tersebut berlangsung dengan hikmat, menyangkut verivikasi, kalau memang ada yang tidak layak baik karena informasinya, atau karena sasarannya sudah meninggal atau ketika memperoleh data ada kepentingan-kepentingan pribadi diluar persyaratan maka kita benahi sekarang,” tutur Bundardi.
Bundardi melanjutkan Terkait indikator kemiskinan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pendataan, semua yang mendapatkan bantuan sosial harus masuk DTKS dan ini perlu disosialisasikan ke masyarakat Bundardi berharap bisa menghasilkan data masyarakat yang benar-benar berhak menerima. Tutup Bundardi.(ADV)
Penulis : Hendra Gunawan