RZAPUBLIK.COM – keterlambatan pembagian Ijazah Siswa SMKN 2 Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu tahun ajaran 2024, Bukan karena adanya Tunggakan yang harus dibayar, melainkan ada proses yang harus dikerjakan sebelum melakukan pembagian Ijazah untuk siswa. Selasa (23/07/2024).
Kepala Sekolah SMKN 2 Bengkulu Utara, Firdaus Melalui via WhatsApp menyampaikan, terkait pemberitaan salah satu media online, adanya dugaan penahanan pembagian Ijazah Siswa tahun ajaran 2024 oleh pihak SMKN 2 di karenakan ada tunggakan yang belum dibayar, hal itu tidak benar, tertunda nya pembagian Ijazah tersebut disebabkan ada beberapa poin yang belum selesai dikerjakan. jelas firdaus
Firdaus menjelaskan, beberapa poin yang belum selesai di kerjakan tersebut, salah satu nya adalah bagaimana proses pencetakan ijazah sehingga bisa di bagi kan pada siswa, proses – proses yang di sebutkan di atas sebagai berikut :
“1. blanko ijazah SMKN 2 ini di cetak oleh Kemdikbud awal juli kemaren, karena pertama menamatkan program kurikulum merdeka, sehingga pembagian nya tertunda, terlambat dari sekolah penyelenggara Kurikulum 2013 .
2. di bawah bukti dokumentasi klu ijazah siswa tersebut belum di ttd karena baru selesai di tulis, sehingga ijazah belum bisa di bagikan.
3. keterlambatan ini juga bukan salah sekolah, karena siswa wajib memberikan poto kopi ijazah SMP agar tidak salah,” kata firdaus.
Firdaus menabahkan, berkaitan dengan Ijazah yang belum dibagikan ini, pihak nya telah membuat jadwal untuk pembagian Ijazah secara gratis, setelah ijazah selesai dibuat. imbuh Firdaus
“Jadi tidak benar kalau orang tua siswa yang keterkaitan mengatakan, sekolah
menahan ijazah karena masih ada tunggakan, pernyataan orang tua yang dimaksud tidak benar dan orang tua siswa tidak pernah konfirmasi ke sekolah menanyakan Ijazah.Tutup Firdaus
Editor : Hendra Gunawan