RZAPUBLIK.COM – Ketua DPRD kabupaten bengkulu, Parmin,.S.I.P,
menerima kunjungan Direktur AKAR Global Inisiatif dalam rangka mendorong akselerasi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Enggano.
Pertemuan penting Direktur AKAR Global Inisiatif yang berlangsung pada tanggal 03 Juli 2025, di rumah dinas Ketua DPRD kabupaten bengkulu utara, bertujuan untuk mendorong akselerasi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Enggano, yang dinilai semakin urgen untuk segera disahkan.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur AKAR Global Inisiatif, Erwin Basrin,
menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya, adalah untuk mendorong akselerasi pengakuan perda MHA Enggano, di mana hari ini semakin urgen untuk dilakukan, jelas Erwin Basrin.
Erwin Basrin, menekankan bahwa kondisi geografis Enggano sebagai pulau terluar, ditambah dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang saat ini terhimpit akibat terisolasinya MHA Enggano karena dampak pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, membuat pengesahan perda ini menjadi krusial. Ujar Erwin.
”Kondisi Enggano yang sama-sama kita ketahui saat ini, semakin menyadarkan kita bahwa begitu pentingnya PERDA ini dalam rangka melindungi hak-hak MHA Enggano dengan segala hak-hak ekonomi, sosial dan budayanya, termasuk hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alamnya,” kata Erwin
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, ketua DPRD kabupaten bengkulu utara., Parmin,.S.I.P, menanggapi dan menyambut baik apa yang disampaikan oleh Direktur AKAR Global Inisiatif, Parmin, menyatakan kesepakatannya untuk bersama-sama mendorong percepatan proses pengesahan Perda MHA Enggano.
“Kami menyambut baik dan bersepakat dengan AKAR Global Inisiatif, untuk mendorong percepatan proses pengesahan Perda MHA Enggano,” tegas Parmin.
Ketua DPRD Parmin, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan PERDA MHA Enggano ini, Perda MHA Enggano saat ini juga telah masuk dalam proses pembahasan dan akan dibahas pada sidang ke 3, kemungkinan di akhir tahun ini. Disampaikan Parmin.
Dalam pertemuan strategis ini, AKAR Global Inisiatif turut menyerahkan Dokumen Naskah Kajian Akademik dan Ranperda MHA Enggano.
Dokumen komprehensif ini merupakan hasil kerja Tim Penyusun yang terdiri dari Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum., dan Dr. Septri Widiono, S.P., M.Si., yang telah disusun secara partisipatif bersama masyarakat Enggano melalui dua kali konsultasi publik.
Penyerahan dokumen ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan MHA Enggano demi kesejahteraan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Enggano. ADV
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Nurul Afni














