RZAPUBLIK.COM – Staf Regbimkemas lembaga pemasyarakatan kelas IIB arga makmur mengikuti kegiatan Sosialisasi PerMA nomor 6 tahun 2022 dan PerMA nomor 8 tahun 2022.kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pengadilan Negeri Arga Makmur.
Kegiatan diselenggarakan, pada rabu, 11 Maret 2026.Pukul. 09.00 WIB, bertempat di ruang comand center PN arga makmur. Diikuti Kejari Bengkulu Utara
– kejari Bengkulu Tengah
– Polres Bengkulu Utara
– Polres Bengkulu Tengah
– LBH Aisyiyah. Dan dihadiri Kejari Bengkulu Utara, kejari Bengkulu Tengah, Polres Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Tengah dan LBH Aisyiyah.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai ini membahas sejumlah ketentuan penting yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan peradilan. Materi yang disampaikan meliputi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6 Tahun 2022,
Pihak pengadilan negeri arga makmur menyampaikan tentang maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi dan pemanfaatan e-berpadu mengikuti KUHP terbaru.
E-berpadu merupakan aplikasi yang masuk di dalam penerapan SPPT-TI yang dimiliki oleh Pengadilan dan dimanfaatkan dalam pengadministrasian perkara.
Diketahui, terkait PerMA nomor 6 tahun 2022 dan PerMA nomor 8 tahun 2022. Lembaga pemasyarakatan Arga Makmur sebagai bagian dari Sistem Peradilan Pidana telah memanfaatkan e-berpadu dalam penerimaan data administrasi perkara.
Dikesempatan it, pihak Lembaga Pemasyarakatan Arga makmur menyampaikan beberapa kendala teknis yang ditemukan dalam penggunaan e-berpadu dan Pihak PN merespon dengan baik kendala yang disampaikan.
Selanjutnya, Staf regbimkemas lapas Arga Makmur melaporkan pelaksanaan Sosialisasi PerMA nomor 6 tahun 2022 dan PerMA nomor 8 tahun 2022 kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Mohon arahan dan petunjuk pimpinan untuk perbaikan dan pelaksanaan selanjutnya.
Kesimpulan. Kegiatan Sosialisasi PerMA nomor 6 tahun 2022 dan PerMA nomor 8 tahun 2022 bertujuan untuk memaksimalkan pengadministrasian perkara pada wilayah hukum Bengkulu Utara.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman sesuai dengan standar dan SOP yang ditetapkan.***
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan














