RZAPUBLIK.COM – Pemerintah desa lubuk semantung, kecamatan tanjung agung palik, kabupaten bengkulu utara melaksanakan pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan prangkat desa, digelar di kantor desa lubuk semantung pada tanggal 28 april 2026
Program Bimbingan Teknis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu menyusun dokumen pelaporan kegiatan prangkat desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut langsung dibuka secara resmi oleh kepala desa lubuk semantung, Syafaulamin, dihadiri
camat kecamatan tanjung agung palik, kabid pemerintahan desa dan kasi DPMD Fahmi, sekaligus sebagai narasumber, babinkamtibmas,Babinsa serta undangan lainnya.
Di kesempatan itu kepala desa lubuk semantung menjelaskan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintahan desa lubuk semantung, yang diselenggarakan menggunakan dana desa lubuk semantung tahun anggaran 2026.
Program Bimbingan Teknis yang dirancang ini adalah upaya pemerintah desa lubuk semantung dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu menyusun dokumen pelaporan kegiatan prangkat desa secara transparan, akuntabel yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat desa lubuk semantung.
Materi pokok pelatihan ini mencakup beberapa materi utama yang disesuaikan dengan siklus pelaporan kegiatan prangkat desa, diantaranya, seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Tata cara penyusunan realisasi penggunaan Dana Desa, ADD, dan Bantuan Keuangan Pelaporan Realisasi APBDes.
“Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dapat meningkatkan pemahaman tentang tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan kegiatan prangkat desa. ADV
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Robi














