RZAPUBLIK. COM – Pemerintah Desa Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Pelatihan, Penyuluhan, dan Sosialisasi di bidang hukum serta perlindungan hukum bagi masyarakat desa Tebing kandang.

Acara tersebut digelar di balai desa Tebing kandang pada hari rabu tanggal 24 juni 2026, dihadiri oleh kepala desa Tebing kandang, Muhardi ketua BPD desa Tebing kandang, camat kecamatan Air Napal, seluruh unsur pemerintah desa Tebing kandang, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Kegiatan ini juga berjalan dengan sangat sukses dengan narasumber dari perwakilan polres bengkulu utara. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pemahaman dasar hukum, perlindungan hukum bagi masyarakat, penyelesaian sengketa, pencegahan tindak pidana, serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Di kesempatan ini para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan berkonsultasi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tebing Kandang, Muhardi, menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Menurut Muhardi, edukasi hukum menjadi salah satu upaya strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak sesuai ketentuan perundang-undangan
Muhardi mengharapkan dengan digelar nya kegiatan ini masyarakat desa tebing kandang kedepannya
semakin memahami pentingnya hukum sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Ungkap muhardi. ADV
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Robi














