RZAPUBLIK .COM – Pemerintah Desa padang kala, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan pelatihan, penyuluhan, sosialisasi, dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa padang kala, pada hari jum’at tanggal 10 Juli 2026.
Kegiatan pelatihan secara langsung dibuka kepala desa padang kala, Mediharlezi, bertempat di kantor desa padang kala, sebagai narasumber atau pemateri pelatihan dari polres bengkulu utara. Dalam acara tersebut hadir ketua BPD padang kala, diikuti seluruh unsur pemerintah Desa padang kala serta undangan lainnya.
Kepala Desa padang kala, Medi, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban hukum, serta pencegahan tindak pidana di tingkat desa.
Medi menjelaskan kegiatan pelatihan sosialisasi perlindungan hukum untuk masyarakat yang digelar tersebut merupakan salah satu program pembangunan desa padang kala dibidang hukum, kegiatan ini terlaksana dengan mengunakan anggaran DD desa padang kala tahun anggaran 2026 tahap ke – 2. Jelas Medi
Medi mengharapkan, dengan program pelatihan sosialisasi hukum tersebut, berharap kedepannya masyarakat tidak hanya tahu aturan, tapi juga berani melapor dan memahami jalur hukum yang benar jika ada masalah. Ujar medi
Pelatihan berlangsung dengan sukses, ada pun materi yang disampaikan oleh narasumber, diantaranya: tentang Kamtibmas, bahaya narkoba, penipuan online, serta mekanisme pelaporan tindak pidana. Peserta juga diberi ruang untuk tanya jawab langsung dengan narasumber.
Menurut Medi, kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa dan mengurangi potensi konflik.ADV
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI














