RZAPUBLIK .COM – Pemerintah desa durian amparan kecamatan batiknau, kabupaten bengkulu utara, menggelar kegiatan pelatihan, penyuluhan, sosialisasi, dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa durian amparan, pada hari jum’at tanggal 14 Juli 2026.
Kegiatan pelatihan secara langsung dibuka kepala desa durian amparan, Ade Indra Gunawan, bertempat di kantor desa durian amparan, sebagai narasumber atau pemateri pelatihan dari Tipikor dan reskrim tipiter polres bengkulu utara. tanggal 14 Juli 2026
Dalam acara tersebut hadir ketua BPD padang kala, diikuti seluruh unsur pemerintah durian amparan serta undangan lainnya.
Kepala durian amparan, Gunawan
menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban hukum, serta pencegahan tindak pidana di tingkat desa, khususnya desa durian amparan.
Gunawan menjelaskan kegiatan pelatihan sosialisasi perlindungan hukum untuk masyarakat yang digelar tersebut merupakan salah satu program pembangunan desa durian amparan dibidang hukum, kegiatan ini terlaksana dengan mengunakan anggaran DD desa durian amparan tahun anggaran 2026 tahap ke – 2. Jelas Gunawan.
Gunawan mengharapkan, dengan program pelatihan sosialisasi hukum tersebut, berharap kedepannya masyarakat tidak hanya tahu aturan, tapi juga berani melapor dan memahami jalur hukum yang benar jika ada masalah. Ujar Gunawan
Pelatihan berlangsung dengan sukses, ada pun materi yang disampaikan oleh narasumber, diantaranya: tentang Kamtibmas, bahaya narkoba, penipuan online, serta mekanisme pelaporan tindak pidana. Peserta juga diberi ruang untuk tanya jawab langsung dengan narasumber.
Menurut Gunawan, kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa dan mengurangi potensi konflik. ADV
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI














