banner 728x250

Pemdes Durian Amparan Gelar Pelatihan Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat Desa Durian Amparan Tahun Anggaran 2026

Oplus_131072

RZAPUBLIK. COM – Pemerintah Desa Durian Amparan Kecamatan Batiknua Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Pelatihan, Penyuluhan dan Sosialisasi hukum Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Untuk seluruh unsur pemerintah desa durian amparan dan masyarakat desa durian amparan.

Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi, mencegah penyalahgunaan Dana Desa, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan perangkat desa khusus nya desa durian amparan.

Acara tersebut digelar di kantor desa durian amparan pada hari Jum’at tanggal 03 juli 2026, dihadiri lansung oleh kepala durian amparan Ade Indra, ketua BPD desa durian amparan, seluruh unsur pemerintah desa durian amparan serta undangan lainnya.

Kegiatan berjalan dengan sangat sukses dengan narasumber perwakilan dari kejaksaan negeri bengkulu utara. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pemahaman dasar hukum, perlindungan hukum bagi masyarakat, penyelesaian sengketa, pencegahan tindak pidana, serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Di kesempatan ini para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan berkonsultasi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan mereka.

Dalam sambutannya Kepala Desa Durian Amparan, Gunawan menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.

Menurut Gunawan, edukasi hukum menjadi salah satu upaya strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara bijak sesuai ketentuan perundang-undangan

Sebagai kepala desa Gunawan, mengharapkan dengan digelar nya kegiatan ini masyarakat desa durian amparan kedepannya semakin memahami pentingnya hukum sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Harap Gunawan. ADV

*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Robi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *