RZAPUBLIK. COM – Pemerintah Desa Lubuk Semantung. Kecamatan Tanjung Agung Palik. Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pra musyawarah pembangunan desa, Rembuk Stunting, bertempat dikantor Desa Lubuk Semantung, pada tanggal 15 Oktober tahun 2025.
Rembuk stunting adalah forum musyawarah di tingkat desa atau komunitas untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah stunting. Tujuan utama rembuk stunting adalah untuk membangun komitmen bersama, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan stunting.
Kegiatan rembuk stunting tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Camat kecamatan tanjung agung kader kesehatan, perwakilan sektor pendidikan dan kesehatan, serta undangan lainnya
Dalam kegiatan ini disampaikan berbagai sasaran data yang menjadi perhatian khusus, seperti merumuskan program pencegahan dan penanganan stunting mengidentifikasi sasaran (seperti balita dan ibu hamil) dan menyepakati usulan prioritas yang akan didanai melalui APBDes tahun atau RKPDes.
Melalui diskusi yang berlangsung, peserta rembuk menyampaikan masukan dan menyepakati usulan kegiatan penanganan stunting tahun 2025-2026. Beberapa kegiatan prioritas yang disampaikan antara lain:
Peningkatan intensitas dan kualitas layanan posyandu remaja dan balita. Pendidikan gizi dan kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin. Pemberian makanan tambahan dan dukungan gizi untuk ibu hamil KEK/RESTI dan balita berisiko. Penguatan peran kader dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.
Hal ini Sebagai bagian dari tindak lanjut, forum juga menunjuk nama-nama personel yang akan bertugas mengawal hasil rembuk agar masuk dalam perencanaan RKPDes dan APBDes 2026. Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. ADV
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI














