RZAPUBLIK.COM – Bupati kabupaten Bengkulu Utara Audensi bersama Komisi Pemilihan Umum terkait pengembalian sisa dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp1,7 miliar kepemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025 di ruang kerja Bupati Arie.

Audiensi tersebut tentang pengembalian dana hibah pemilu 2024 kepemerintah daerah kabupaten bengkulu utara, selanjutnya pengembalian Dana hibah ini secara langsung disampaikan oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd.,
Dalam Audiensi ini Ketua KPU Santoso menjelaskan, bahwa dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah telah digunakan secara efisien untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024. papar Santoso.

Setelah tahapan selesai, terdapat sisa anggaran yang tidak terpakai, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah. Jelas Santoso
“Kami menjalankan anggaran sesuai kebutuhan dan prinsip efisiensi. Sisa dana sebesar Rp1,7 miliar yang tidak terpakai sudah kami kembalikan,”kata Santoso
Santoso menyampaikan, pengembalian dana hibah pemilu 2024 kepemerintah daerah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” Ungkap Santoso.(***)
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Nurul Afni














