RZAPUBLIK.COM – Pemerintah desa dan BPD desa karang suci dimotoring tim tripika kecamatan kota argamakmur kabupaten bengkulu utara serta dinas koperasi melaksanakan pembentukan susunan pengurus koperasi desa merah putih, pada hari kamis tanggal 22 mei 2025.

Musyawarah Desa khusus (Musdesus) Pembentukan susunan pengurus koperasi desa merah putih tersebut, di hadiri kadis koprasi, kasih PMD kecamatan kota argamakmur, Babinsa dan Babin kamtibmas, pendamping desa, seluruh BPD desa karang suci, tokoh agama dan tokoh adat serta undangan lainnya.
adapun dasar pembentukan pengurus koperasi yang dilaksanakan pemerintah desa karang suci, berpedoman pada petunjuk pelaksanaan menteri koperasi republik indonesia nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi desa merah putih adalah salah satu program pemerintah pusat yang sangat penting, koperasi ini nantinya akan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.
“Sesuai instruksi Presiden, pemerintah desa wajib mempercepat proses pembentukan
Pengurus koperasi desa merah putih, kegiatan ini menggunakan anggaran Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025,” ungkap kades.ADV
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Nurul Afni














