banner 728x250

Bengkulu Utara: Musrenbangdes RPJD Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Untuk 2025-2029

Oplus_131072

RZAPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musrenbang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Command Center Setdakab BU pada Kamis (22/5/2025).

Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta menyelaraskan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJMD. Bupati Arie menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi. Apa yang kita rancang hari ini harus benar-benar menjadi dasar kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kita sedang menghadapi efisiensi anggaran, maka pembangunan yang dirancang harus strategis, prioritas, dan memberi manfaat nyata,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti beberapa program strategis ke depan, seperti : Peningkatan pertumbuhan sektor unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Peningkatan kualitas SDM pemula, Penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai media promosi daerah, Penguatan akses dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan perkebunan.

Bupati juga meminta agar seluruh perangkat daerah segera merealisasikan program 100 hari kerja, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang sudah dianggarkan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu RA. Denny, SH, M.M, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam menyusun RPJMD yang partisipatif dan transparan.

“Kami percaya dengan komitmen yang kuat, sinergi antarpihak dapat menjadi motor utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif,” ungkapnya.

Laporan Kegiatan Musrenbang oleh
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bengkulu Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mengacu pada : UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Musrenbang ini menjadi media konsultasi publik untuk menghimpun berbagai masukan strategis dalam rangka menyempurnakan rancangan RPJMD. Melalui forum ini dilakukan penajaman terhadap isu strategis daerah serta penyesuaian arah kebijakan dengan visi dan misi kepala daerah.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RPJMD yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara 2025–2029.***

*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Nurul Afni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *