RZAPUBLIK.COM – Pemerintah desa ulak tanding kecamatan batiknau, kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu, telah melakukan rapat pembentukan koperasi desa merah putih.
Pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih desa ulak tanding, pada Selasa 10 April 2025, yang dilaksanakan pemerintah desa ulak tanding terlaksana dengan menggunakan anggaran DD tahun anggaran 2025 tahap pertama.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa, Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Kegiatan pembentukan koperasi desa merah putih tersebut, lansung dipimpin kepala desa, di dampingi ketua BPD beserta anggota, dihadiri oleh Ibuk Camat kecamatan batiknau, Babinsa, Babinkantibmas, pendamping desa, pihak dinas koperasi, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Aknauwani menyampaikan, pembentukan koperasi desa merah putih, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah desa hal ini dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani langsung oleh Presiden di Jakarta pada 27 Maret 2025. Jelas aknauwani
Aknauwani menambahkan, Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa, yang kedepannya diharapkan bisa menjadi ketahanan perekonomian masyarakat desa ulak tanding. Papar aknauwani.
Diakhir aknauwani menyampaikan, koperasi desa merah putih ini adalah salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan dan di harapkan bisa menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat di tahun tahun mendatang.
“Saya tegaskan Pengurus Koperasi Merah Putih desa ulak tanding, harus dapat bekerja optimal, profesional dalam meningkatkan dan menggali potensi desa dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Tutup aknauwani. ADV.
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Nurul Afni














