RZAPUBLIK.COM – Sesuai Inpres no. 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan koperasi Desa Merah Putih, desa Suka Marga Kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Musyawarah Desa khusus.
Musdesus ini dihadiri oleh BPD, Perwakilan tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh perempuan,PLD, PPL dan semua perangkat Desa Suka Marga.
Kepala Desa Suka Marga Sanusi menyampaikan, sesuai intruksi presiden tentang pembentukan 70.000 sampai 80.000 Koperasi di tiap-tiap Desa maupun Kecamatan, tujuan terbentuknya Koperasi yaitu untuk ketahanan pangan, swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa khususnya “Ujar Kades.
Musdesus juga menyepakati terkait Nama Koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih desa suka marga yang bertempat di desa Suka Marga kecamatan Batik Nau.
Kopdes Merah Putih Desa Suka Marga terdiri dari 6 Orang pengurus termasuk anggota dan 3 orang pengawas.
Dengan adanya koperasi ini bisa menjadi alternatif menaikkan potensi yang ada di desa dan bisa menjadi kerjasama antar masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan aman sesuai amanah undang-undang. ADV
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Nurul Afni














