RZAPUBLIK.COM – Pemerintah desa Lubuk Lesung Kecamatan Lais, kabupaten bengkulu utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pada tanggal 30 September tahun 2025.
Musyawarah perencanaan pembangunan desa tersebut digelar di ruang kantor desa lubuk lesung untuk anggaran DD tahun 2025, guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 dan Daftar Usulan RKPDes tahun 2026, yang bertujuan menampung aspirasi masyarakat untuk prioritas pembangunan desa.
Acara tersebut secara langsung dibuka oleh kepala desa lubuk lesung,. AJIS SYAFA AH. A.MA.Pd, dihadiri ketua BPD lubuk lesung beserta anggota, tim Tripika kecamatan lais, tokoh masyarakat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, bhabinsa serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya AJIS SYAFA AH. A.MA.Pd,berharap Musrenbangdes kali ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi benar-benar menjadi ruang musyawarah untuk mufakat, sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat desa lubuk lesung. Ungkap nya
Lanjut kades, dalam musyawarah ini sangat penting peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan program dan kegiatan desa lubuk lesung pada tahun anggaran mendatang. Jelas kades.
Setelah proses diskusi dan penyaringan, forum menyepakati beberapa usulan kegiatan yang akan menjadi prioritas dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2026, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta potensi kerja sama lintas sektor.
“Kami berharap seluruh program yang disepakati benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan riil warga,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKP Desa Lubuk Lesung Tahun 2026 dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan sinkronisasi pada forum Musrenbang tingkat kecamatan. ADV
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan














