banner 728x250

Bintek Teknis Pemuktahiran Dan Pendataan SDGS Desa Durian Amparan Tahun 2025

Oplus_131072

RZAPUBLIK. COM – Pemerintah desa durian amparan kecamatan batiknau kabupaten bengkulu utara, melaksanakan Bimbingan Teknis Pemuktahiran dan Pendataan SDGS desa durian amparan, acara digelar dikantor desa durian amparan pada tanggal 9 Desember 2025.

Bimtek Pemutakhiran SDGs Desa 2025 menggunakan Dana Desa bertujuan meningkatkan kapasitas relawan dan admin untuk memperbarui data level desa, keluarga, dan warga, guna perencanaan pembangunan berkualitas.

Kegiatan difokuskan pada penggunaan aplikasi SDGs Desa, validasi data, serta pemahaman teknis 18 tujuan SDGs Desa.

Acara bimbingan tersebut dibuka secara resmi oleh kepala desa durian amparan, turut hadir dalam acara ketua BPD beserta anggota tim tripika kecamatan batiknau dan undangan lainnya.

Adapun tujuan dari Bimbingan teknis ini diantaranya:
Memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa, relawan pendata, dan pihak terkait mengenai tata cara pendataan dan pemutakhiran data SDGs desa secara tepat, sistematis, dan sesuai pedoman.

Dalam kata sambutannya kepala durian amparan menyampaikan Bimtek Pemuktahiran SDGs ini merupakan salah satu langkah penting untuk mengukur dan mengevaluasi pencapaian pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Dalam konteks Indonesia, Pemutakhiran SDGs Desa Tahun 2025 menjadi acuan resmi yang diambil oleh pemerintah desa untuk melaksanakan pendataan yang sistematis dan terstruktur. Jelasnya

Lanjutnya, Desa diharapkan dapat berkontribusi dalam pemutakhiran data SDGs yang berpengaruh pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, Ujarnya

Diharapkan dengan Bimtek Pemutakhiran SDGs ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas Perangkat desa dan BPD dalam kualitas data yang dihasilkan , serta memastikan bahwa semua aspek pembangunan berkelanjutan dapat terpantau dengan baik di desa durian amparan.

Pengisi materi Bimtek Pemutakhiran SDGs dari Pendamping desa dan tampak peserta yang ikut Bimtek sangat Antusias dalam Bimtek Pemutakhiran SDGs tersebut

Menjamin bahwa proses pendataan dan pemutakhiran dilakukan sesuai standar sehingga menghasilkan data yang valid dan bisa digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan untuk meningkatkan rasa memiliki dan mendukung keberhasilan pembangunan desa. ADV.

*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Robi Kurniadi

 

Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *