RZAPUBLIK.COM – Ketua DPC Pusat Perjuangan Intelektual Terpadu Tanah Nasional Indonesia(PPITTNI) memberikan dukungan penuh terhadap program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dan BAZNAS dalam menggalakkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dukungan penuh dari DPC PPITTNI, terhadap program pemkab kaur dan BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2011, PP Nomor 14 Tahun 2014, PP 94 Tahun 2021 Pasal 3 Kewajiban ASN, Perpres dan Perbup Nomor 116 Tahun 2018, sebagai pedoman kepala Masyarakat serta ASN untuk menyadarkan diri dalam kewajiban zakat dalam kehidupan sehari-hari, 16/1/2026.
Melalui via whatsapp pada media ini, tanggal 17 Januari 2025, Ketua DPC PPITTNI, Aprin Taskan Yanto menjelaskan, Dukungan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memaksimalkan potensi zakat, khususnya dari ASN dan pihak lainnya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Jelas Aprin
“Kami menilai langkah tepat Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur beserta BASNAS melakukan gerakan kegiatan serta himbauan – himbauan agar sadar akan tugas kita semua untuk zakat dan ini adalah kewajiban bagi Kita Kepada Allah SWT,” Ungkap Aprin
Aprin mengatakan, DPC PPITTNI sangat mendukung program pemerintah daerah kabupaten kaur dalam menggalakkan serta memaksimalkan zakat tersebut, yang bertujuan untuk mengatasi berbagai macam masalah sosial ditengah – tengah masyarakat Kab Kaur ini. Tegas Aprin.
“Harapan kita program ini bisa untuk mengatasi berbagai macam masalah sosial ditengah tengah masyarakat dan dampak positif dari zakat tersebut dapat dirasakan lansung oleh masyarakat yang kurang mampu di kabupaten Kaur saat ini,”. Tutup Aprin.
Berdasarkan informasi terbaru yang dapat dihimpun oleh media ini, terkait program pemkab kaur
dalam menggalakkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak.
Per akhir 2025 dan awal 2026, dukungan terhadap program zakat di Kabupaten Kaur, Bengkulu, terus menguat, termasuk dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi.
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI KURNIADI














