RZAPUBLIK COM – Pemerintah desa karang suci kecamatan kota argamakmur kabupaten bengkulu utara mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi seluruh unsur pemerintah desa karang suci, yang bertujuan untuk menciptakan desa yang cerdas hukum dan taat aturan.

Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Polres bengkulu utar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan.
Acara digelar dikantor desa karang suci, yang dipimpin langsung oleh kepala desa, dihadiri oleh seluruh unsur pemerintah desa karang suci, ketua BPD beserta anggota tim Tripika kecamatan kota argamakmur serta undangan lainnya. Pada hari Selasa tanggal 21 april 2026.
Kepala desa dalam pidatonya menyampaikan acara ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2026 tahap pertama. Kades juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para narasumber dan seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kades menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
“pemerintah desa karang suci, akan selalu berupaya agar masyarakat memiliki kesadaran hukum yang kuat. Dengan memahami hukum, kita dapat hidup tertib, damai, dan terhindar dari berbagai persoalan sosial maupun pidana,” Ujar kades
Sementara itu disisi lain, pihak Polres bengkulu utara, dalam materi yang disampaikan, polres menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan pencegahan tindak kriminal di tingkat desa.serta memaparkan peran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa desa karang suci khususnya, semakin sadar akan pentingnya menaati hukum, hidup rukun, dan aktif berperan dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan berkeadilan. ADV.
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Robi Kurniadi














