RZAPUBLIK. COM – Dilansir Dari Media Senter Bengkulu Utara. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.Si., bertempat di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Bengkulu Utara, Senin (8/6/2026).

Dalam laporan pelaksanaannya, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, S.T., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar sebagai langkah cepat menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Agenda ini dinilai sangat krusial agar seluruh SKPD memiliki pemahaman yang selaras dalam melakukan pembagian urusan pemerintahan daerah guna sinkronisasi program yang tepat sasaran.
Sekda Fitriyansyah dalam arahannya menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran ini nantinya wajib mengacu secara ketat pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berlaku seragam di seluruh Indonesia.
“Kita melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan APBD 2027. Sesuai dengan tahapan, hari ini kita laksanakan dengan mengacu kepada SIPD. Sistem ini digunakan secara seragam se-Indonesia, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” ujar Fitriyansyah.
Lebih lanjut, dalam sosialisasi tersebut dipaparkan bahwa sistem SIPD saat ini mengalami pembaruan fitur yang lebih mutakhir. Sistem ini telah mengintegrasikan modul perencanaan dan penganggaran secara langsung dengan tata kelola penatausahaan, akuntansi pelaporan, pengelolaan aset daerah (SIPD-SIMDA Aset), hingga mencakup penatausahaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Oleh karena itu, sekda menekankan sinergi antara para operator baru, kasubag perencanaan, maupun pejabat di setiap SKPD sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan input data.
Pemerintah Daerah Bengkulu Utara bergerak cepat mengingat tenggat waktu yang semakin dekat. Sekda menegaskan bahwa dalam kurun waktu satu bulan ke depan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus sudah disampaikan kepada pihak legislatif (Dewan).
“Paling lambat minggu kedua bulan Juli, kita harus sudah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS ke Dewan sesuai dengan regulasi. Makanya hari ini dilaksanakan sosialisasi ini, biar nanti tidak ada kesalahan dalam pengerjaannya,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Sekda Fitriyansyah menekankan agar seluruh SKPD menyusun dokumen perencanaan anggaran secara matang dan memastikan program-program yang diajukan benar-benar sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Acara dihadiri oleh Kasubag Perencanaan Seluruh OPD dalam lingkup Kabupaten Bengkulu Utara dan Opeator Simda (ha). (***)
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Robi














