RZAPUBLIK. COM – Pemerintah Desa Marga Sakti. Kecamatan Padang Jaya. Kabupaten Bengkulu Utara mengelar pelatihan tata cara pengadaan barang dan jasa bagi Badan Usaha Milik Desa Marga Sakti. Rabu 1 Juli 2026.
Pelatihan tata cara pengadaan barang dan jasa bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut, Dihadiri kepala desa marga sakti, Sumaryono, Bersama Narasumber Ahli materi dari inspektorat B/U IRBAN 1, ibu Riska Puspita.s.com.. Diikuti peserta pelatihan seluruh pengurus Bumdes maju jaya sakti, desa marga Sakti.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali pengurus agar memahami aturan, prinsip transparansi, serta peran BUMDes sebagai penyedia barang atau mitra kerja pemerintah desa sesuai regulasi yang berlaku meningkatkan pemahaman dan kompetensi bagi perangkat desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di desa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di desa.
Kepala desa marga Sakti. Sumarsono, memaparkan kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan anggaran DD desa marga Sakti tahun 2026, pelatihan ini bertujuan memberikan pelatihan kepada para peserta mengenai Tata Kelola Pengelolaan Barang/Jasa. Papar kades.
“Tata Kelola Pengelolaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) perlu Ditingkatkan Agar Sesuai Dengan Prinsip-Prinsip Efisien, Efektif, Transparan,” Ujar Kades. Tutup kades. ADV
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI














