RZAPUBLIK. COM – Pemerintah desa pagar ruyung, kecamatan batiknau, kabupaten bengkulu utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa yang dilaksanakan dikantor desa pagar ruyung pada hari Jum’at tanggal 03 Juli 2026. Pelatihan sosialisasi hukum melalui program jaksa garda desa yang digelar menggunakan DD desa pagar ruyung tahun anggaran 2026 tahap kedua.
Pelatihan sosialisasi hukum yang digelar untuk masyarakat dan unsur pemerintah pagar ruyung untuk menjadikan desa pagar ruyung
Menuju Desa yang sadar hukum dan berdaya pemerintah desa pagar ruyung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pembinaan.
Di kesempatan tersebut kades pagar ruyung menyampaikan, pelatihan sosialisasi hukum diharapkan bisa menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan bertanggung jawab. Ujar kades
Materi Hukum yang disampaikan oleh pihak kejaksaan negeri bengkulu utara dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait hukum dan perlindungan masyarakat, seperti pemahaman dasar hukum, pencegahan pelanggaran hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Materi yang disampaikan dikemas secara komunikatif dan aplikatif, sehingga mudah dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. ADV
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI














