banner 728x250

Jaksa Jaga Desa Pemdes Batiknau Kecamatan Batiknua Mengelar Pelatihan Sosialisasi Hukum 2026

oplus_2

RZAPUBLIK. COM – Pemerintah desa batiknau mengelar pelatihan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi, mencegah penyalahgunaan Dana Desa, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan perangkat desa.

Acara tersebut digelar di kantor desa batiknau pada hari Jum’at tanggal 03 juli 2026, dihadiri lansung oleh kepala Batiknau, ketua BPD Batiknau, perwakilan unsur pemerintah desa batiknau.

Pelatihan hukum untuk masyarakat desa dari kejaksaan negeri bengkulu utara tersebut Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai hukum adat, pertanahan, hingga penyuluhan anti-narkoba, sosialisasi penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui musyawarah mufakat di tingkat desadesa khusus nya desa batiknau.

Kehadiran para narasumber ini memberikan wawasan yang komprehensif dari berbagai perspektif, mulai dari aspek hukum, pengawasan, keamanan, hingga pemerintahan.

Materi Hukum dan Perlindungan Masyarakat yang Relevan
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait hukum dan perlindungan masyarakat, seperti pemahaman dasar hukum, pencegahan pelanggaran hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Materi yang disampaikan dikemas secara komunikatif dan aplikatif, sehingga mudah dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala desa batiknau menyampaikan, program ini merupakan salah satu kegiatan pembangunan desa dibidang pemahaman hukum, yang bertujuan kedepannya dapat mendorong Kesadaran Hukum dan Ketertiban Sosial. Harap kades

Beliau melanjutkan, melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan desa batiknau khusus nya. Ujar kades.

“Pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat dalam menghindari pelanggaran serta menyelesaikan permasalahan secara bijak dan sesuai aturan,” Ungkap kades. ADV

*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA Gunawan
ROBI

Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *