banner 728x250

Pemkab Bengkulu Utara Menggelar Rapat Lintas Sektor Terkait kelestarian Hutan Dan Budaya Adat Enggano

Oplus_131072

RZAPUBLIK. COM – Melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara yang dipimpin Asisten I Bari Oktari., S.STP. mengelar rapat hak konstitusional masyarakat terkait hukum adat di Kecamatan Pulau Enggano.

Oplus_131072

Rapat lintas sektor yang digelar diruang rapat pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pada Selasa pagi tanggal 20 Oktober 2026 tersebut dalam rangka menindaklanjuti rangkaian kegiatan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta identifikasi potensi Hutan Adat (HA) di kecamatan enggano wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Bari Oktari menyampaikan rapat yang di gelar tersebut untuk menindaklanjuti rangkaian pelaksanaan kegiatan dari tim dan balai perhutanan sosial palembang yang akan melaksanakan forum grub discusion di kecamatan enggano, terkait dengan pengumpulan data atau tindaklanjut masyarakat hukum adat enggano.

Kemudian Groundcek atau Indetifikasi dan verifikasi lapangan untuk hukum adat enggano dan hukum adat yang ada di desa kaana dan hukum adat yang ada didesa melakoni mulai dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 27 Oktober tahun 2026 di kecamatan enggano.

Selain itu Bari Oktari juga menyampaikan, pada tanggal 28 Oktober 2026 tim bersama balai kehutanan sosial palembang akan melakukan udensi dengan bupati kabupaten bengkulu Utara juga terkait hukum adat pulau enggano, selanjutnya pada hari dan tanggal yang sama akan di laksanakan sosialisasi masyarakat terkait hukum adat dan hutan adat kabupaten bengkulu utara.

“Diawal ini kita sudah melakukan untuk kecamatan enggano untuk kedepannya kita akan prioritaskan dan mulai juga untuk adat masyarakat rejang dan adat masyarakat pekal yang merupakan suku asli dan suku besar yang ada di kabupaten bengkulu utara.

Mewakili bupati kabupaten bengkulu utara, Bari Oktari berharap
Mudah mudahan dengan program ini kedepannya masyarakat kabupaten bengkulu utara semakin sejahtera, hutan semakin terjaga untuk anak dan cucu kita. Ungkap Bari.

Bari juga mengatakan program ini juga merupakan bentuk dukungan dan penghormatan negara kepada masyarakat hak dan harkat martabat kemudian hak konstitusional masyarakat yang sudah menjaga hutan dan menjaga budaya adat serta kearifan lokal turun temurun. Ujar Bari.

*REDAKSI RZAPUBLIK. COM
HENDRA GUNAWAN

Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *