banner 728x250

Ini Parah Ini ni Parah Beberapa PKBM BU Akan Terseret Keranah Hukum Atas Dugaan Pengggunaan Dana BOP

Oplus_131072

RZAPUBLIK.COM – Dugaan penyunatan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) oleh sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kini menyeret nama baik pendidikan non formal di wilayah kabupaten Bengkulu Utara,Laporan resmi telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,oleh kelompok masyarakat yang menemukan kejanggalan serius dalam penggunaan anggaran tersebut.

BOP adalah bantuan publik yang sengaja digelontorkan untuk memperkuat layanan pendidikan, honor tutor, hingga penyelenggaraan kelas bagi warga yang ingin meningkatkan kompetensi. Namun, fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Sementara itu seorang tokoh pengiat sosial Bengkulu Utara, Buyung Karim menyampaikan kepada awak media ini, bahwa jumlah peserta yang tercatat dalam laporan jauh lebih besar dibandingkan dengan realitas. Bahkan kegiatan belajar yang seharusnya berjalan aktif, diduga hanya menjadi “foto dokumentasi” yang dimasukkan ke dalam berkas pertanggungjawaban.

Tak ayal, hal ini memantik dari aktivis sosial Buyung Karim.

“Jangan hanya panggil, tanya, lalu selesai. Audit forensik, telusuri aliran dana, cocokkan data peserta dengan fakta di lapangan. Kalau ada unsur pidana, umumkan tersangka. Jangan biarkan ini jadi preseden buruk bahwa dana pendidikan bisa dipermainkan tanpa risiko,” tegas Buyung

Dari pernyataannya, Buyung menegaskan bahwa masalah ini jauh dari kata sederhana. Jika dugaan penyimpangan tersebut benar adanya, bukan hanya pengelola PKBM yang mestinya mempertanggungjawabkan, tetapi juga pihak-pihak pengawas yang terbukti abai menjalankan fungsi kontrol.

Buyung tidak segan menyatakan bahwa pengawasan oleh dinas terkait selama ini hanya bersifat administratif, menerima laporan dan SPJ yang rapi, tanpa verifikasi faktual di lapangan.

“Kalau ini dibiarkan, besok bukan cuma PKBM. Semua program bantuan bisa bernasib sama, rapi di laporan, kosong di kenyataan,” pungkasnya.

Pelapor kini menanti langkah tegas dan terukur dari Aparat Penegak Hukum. Apakah laporan ini akan ditindaklanjuti dengan audit forensik menyeluruh serta penelusuran aliran dana hingga tuntas Ataukah perkara ini kembali meredup sekadar menjadi deretan laporan yang ramai di awal, lalu perlahan menguap tanpa kejelasan.

*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN

Penulis: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *