RZAPUBLIK .COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengambil langkah progresif dalam menyelaraskan pembangunan daerah melalui skema Perhutanan Sosial. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Sinkronisasi Program/Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap Rencana Aksi Wilayah Pengembangan Terpadu (Integrated Area Development/IAD) berbasis Perhutanan Sosial yang digelar pada Senin, (20/4/2026) di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara.
Acara diawali dengan laporan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Ir. Alfian, MM., yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam laporannya, Ir. Alfian memaparkan urgensi dari penyusunan rencana aksi IAD ini sebagai panduan operasional bagi seluruh stakeholder.
“Tujuan utama kita adalah membangun sinergitas. Pokja PPS telah memetakan potensi wilayah, dan kini saatnya program-program di setiap SKPD masuk untuk memperkuat hilirisasi produk perhutanan sosial. Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapat izin kelola, tapi juga memiliki ekosistem bisnis yang berkelanjutan dari hulu ke hilir,” lapor Asisten II.
Beliau juga menekankan bahwa sinkronisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan baru melalui pengelolaan yang terpadu dan terukur.
Membuka rapat secara resmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M., memberikan apresiasi atas langkah teknis yang telah disusun oleh Pokja PPS. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kesuksesan IAD sangat bergantung pada kemauan tiap kepala perangkat daerah untuk mengintegrasikan anggarannya.
“Sinkronisasi ini sangat krusial. Kita ingin memastikan bahwa setiap program di SKPD, baik itu di bidang pertanian, infrastruktur, maupun pemberdayaan ekonomi, benar-benar ‘nyambung’ dengan rencana aksi pengembangan wilayah terpadu ini,” tegas Sekda.(***)
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan
Robi Kurniadi














