RZAPUBLIK. COM – Pemerintah desa Durian amparan kecamatan batiknau, kabupaten bengkulu utara, melakukan kegiatan monitoring program ketahanan pangan budidaya ikan lele, yang bersumber dari DD durian amparan tahun anggaran 2025.
monitoring dilakukan secara terpadu oleh Pemerintah Desa melalui Perangkat Desa, BPD, dan Pendamping Desa, Kegiatan monitoring yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ketahanan pangan berjalan optimal, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi ketiga unsur ini sangat krusial karena masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab spesifik dalam menyukseskan program budidaya lele di lapangan.
Kegiatan ini sangat perlu dilakukan untuk Meninjau langsung perkembangan fisik kolam (baik kolam terpal, tanah, maupun bioflok).Memeriksa ketersediaan bibit, distribusi pakan, serta pola perawatan ikan.
Mengevaluasi pengelolaan anggaran operasional agar tidak terjadi penyimpangan dana. BPD juga memiliki peran penting sebagai tungsi Pengawasan, menjalankan fungsi kontrol untuk memastikan program berjalan sesuai hasil Musyawarah Desa.
Menjamin bahwa bantuan atau hasil budidaya disalurkan secara tepat sasaran kepada kelompok masyarakat atau warga rentan stunting.Menampung aspirasi, keluhan, atau kendala yang dihadapi oleh kelompok pembudidaya ikan lele didesa durian amparan. ADV.
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI














