RZAPUBLIK.COM – Dugaan Korupsi Kabag kesra kabupaten kaur tahun 2025 menjadi sorotan publik. fakta nya dugaan fiktif pada kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji di Kabag kesra tahun 2024, menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan pengurus masjid dan guru ngaji. Jum’at 30 mei 2025.
Bermula dari maraknya berita yang menarasikan, terkait Lambannya polres kabupaten kaur dalam menangani kasus dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh saudari Al Unida yang menyebut, kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji di kesra tahun 2024, di fiktif kan.
Hal ini sudah menjadi sorotan beberapa pengurus masjid, juga guru ngaji dikabupaten kaur dan mereka angkat bicara.
Disampaikan Muis Imam Masjid Al Amin Desa Tanjung Dalam, menyampaikan, Terkait Pembinaan pengurus masjid seperti Imam, Khotib,Bilal dan Gharim, pada tahun 2024 yang lalu itu tidak ada sama sekali dilakukan oleh Kesra Kabupaten Kaur. Ujar Muis.
“Diantara kami ber empat sebagai pengurus masjid, jelas-jelas tidak ada pembinaan sama sekali,” Ungkap Muis, Untuk guru ngaji sama saja, tidak ada sama sekali Pembinaan yang dilakukan Kesra Kabupaten Kaur tahun 2024 yang lalu,” tegas Muis.
Sementara disisi lain, pengurus masjid lainnya Al Muhtadin Desa Sinar Pagi Nazarudin, juga mengatakan, hal serupa dialaminya, bahwa Terkait Pembinaan yang di lakukan oleh Kabag Kesra Pemda Kaur Tahun 2024 yang lalu sama sekali tidak ada. Ungkap nya
Nazaruddin menambahkan, sehingga kalau ada informasi kegiatan pembinaan pengurus masjid yang dilakukan Kesra Kabupaten Kaur Tahun 2024.
“itu dipastikan tidak ada sama sekali,” tegas Nazaruddin.***
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan














