banner 728x250

Kadis Dukcapil Suwanto, S.H., M.A.P. Berkomitmen Memberikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat Sesuai Printah Bupati

RZAPULIK.COM – Program Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan pelayanan kepada publik yang terbaik dengan sistem pelayanan yang Cepat, Mudah, Ramah dan Menyenangkan, tanpa pengecualian semua dilayani sama Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupupaten Bengkulu Utara. Rabu (21/02/2024).

Kepala Dinas Suwanto, S.H., M.A.P. senantiasa berkomitmen yang tak pernah surut, menerapkan sistem layanan sesuai perintah, terlebih pelayanan khusus dan pelayanan istimewa khusus untuk penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik/mental-ODGJ tanpa melalui antrian, penyediaan fasilitas untuk penyandang disabilitas fisik/mental-ODGJ.

Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Bengkulu Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mempunyai alat yang di namakan (Biomterik). Biometrik adalah metode autentikasi dengan memanfaatkan data biologis pengguna seperti retina, iris, fingerprint, struktur wajah, tone suara, dan DNA. Data biologis setiap orang pasti berbeda, hal itulah yang membuat biometrik menjadi, pilihan yang tepat untuk mengamankan data dari berbagai ancaman.

Dijelaskan nya, Biometrik yang digunakan untuk penunggalan data di database Dukcapil adalah Sidik Jadi, Retina/iris dan struktur wajah (face recognition). Dimana setiap wajib KTP yang akan membuat KTP wajib direkam biometrik. Hal ini akan dilakukan pengecualian apabila terdapat kondisi khusus disabilitas fisik. Ujar nya.

“Pelayanan khusus perlu diberikan untuk masyarakat dengan kebutuhan khusus, hal ini dikarenakan orang dengan kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus melalui teknis pelayanan khusus yang harus dilakukan, misalnya untuk cacat fisik tidak memiliki tangan-buntung, cacat dari lahir, tuna netra, lumpuh, disabilitas mental dilakukan pengecualian perekaman Biomteriknya,” katanya.

Pelayanan ini dibutuhkan pendamping tim teknis kesehatan yang memahami karakteristik ODGJ yang agresif agar tetap tenang saat dilakukan perekaman baik saat pengambilan Biometrik nya, pas poto dan lain-lain, Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) disabilitas mental.

Di Paparkan nya, Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Layak mendapatkan pelayanan yang sama, selayaknya seperti manusia normal lainnya, dengan perlakuan khusus, juga layak mendapatkan fasilitas kesehatan, administrasi dll dari pemerintah secara khusus. Lanjutnya

Program Pelayanan Dukcapil yang Melalui petugas mobile, selalu melaksanakan layanan khusus untuk kondisi khusus penyandang disabilitas kedesa-desa yang jauh dari tempat pelayanan. Layanan door to door yang sangat memudahkan pihak keluarga penyandang disabilitas fisik, maupun mental.

Tak jarang juga rekan-rekan media, lembaga swadaya masyarakat membantu memfasilitasi untuk memudahkan operasional dengan memberikan fasilitas transportasi kepada pihak keluarga penyandang disabilitas terebut untuk datang langsung ke Dinas Dukcapil.

“Dinas Dukcapil juga melakukan Pelayanan bersama dengan OPD terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, untuk secara bersama-sama memberikan pelayanan jemput bola, door to door dalam rangka memberikan pelayanan terbaik yang memudahkan untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Tutupnya. (ADV)

Pewarta : Robi Kurniadi
Editor : Hendra Gunawan

Penulis: Robi Kurniadi Editor: Hendra Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *