RZAPUBLIK.COM – Polisi Negara Republik Indonesia Daerah Bengkulu, Resor Bengkulu Utara, menggelar pers release hasil pengungkapan operasi Pekat Nala, I. 2024, waktu kegiatan Tanggal 18 Maret s/d 01 April 2024, sasaran Pemberantasan penyakit masyarakat berupa Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Pornografi, dan Narkoba,pers release di gelar didepan gedung Sat Reskrim B/U. Rabu (01/04/2024).
Polres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M, mengatakan, Polres Bengkulu Utara dalam operasi ini berhasil mendapatkan Non TO Orang sebanyak 89 (Delapan pulu sembilan ribu rupiah), Orang dengan pelanggaran berupa, Narkoba, Asusila, Penjual Miras, Petasan dan Meminum Miras di Tempat Umum. 6. Barang bukti yang berhasil disita selama operasi Pekat, Pekat Nala I 2024 berlangsung sebanyak : ± 10.283 Barang Bukti dengan rincian sebagai berikut:
A. Petasan 9.493 (Sembilan Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga) buah Petasan
B. 3 Kaleng Lem Aibon c. 30 Bungkus Komix d. Miras Sebanyak: ± 480 Botol Miras Berbagai Merk e. Tuak Sebanyak: ± 277 Lt Tuak 7.
MODUS OPERANDI.
A. KASUS PENGEROYOKAN DAN ATAU PENGANIYAAN YANG TERJADI DI KEC. BATIK NAU BENGKULU UTARA :
4. NAMA PEKERJAAN ALAMAT TPT TGL GAR SAL : SUGENG : SWASTA : JL.SAMSUL BAHRUN RT 10 KEL. PURWODADI KEC.ARGA MAKMUR KAB.BKL UTARA. :
PENJUALAN MIRAS : TOGA TORUP : SWASTA INDONESIA : DESA RAMA AGUNG KEC.ARGA MAKMUR KAB.BKL UTARA :
PENJUALAN MIRAS : DAYAT : DAGANG KEWARGANEGARAAN: INDONESIA : KEL. PURWODADI KEC. ARGAMAKMUR KAB. BENGKULU UTARA :
PENJUALAN PETASAN :
PAK OLONG : SWASTA KEWARGANEGARAAN: INDONESIA : DESA RAMA AGUNG KEC.ARGA MAKMUR KAB UTARA.
Operasi ini mengedepankan tindakan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan intelijen dan kegiatan pencegahan serta bantuan operasi guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah hukum polres Bengkulu Utara, bertujuan, dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1445 hijriyah serta untuk memelihara keamanan dalam wilayah hukum Polres Bengkulu.S
atuan tugas operasi yang sudah di bentuk agar mampu menangani semua target operasi yang sudah ditetapkan dalam renops, setiap mengambil tindakan agar mempedomani prosedur yang ada dan tidak melanggar hukum dalam setiap kegiatan pelaksanaan operasi.
Operasi Pekat Nala merupakan sebuah operasi keamanan yang dilakukan oleh kepolisian Indonesia setiap tahunnya dalam menjaga keamanan arus mudik Lebaran.
Pewarta : Robi Kurniadi
Editor : Hendra Gunawan