RZAPUBLIK.COM – Lambannya proses pemeriksaan dugaan Korupsi oleh Polres Kabupaten kaur Propinsi Bengkulu, terkait Kegiatan Kabag Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur tahun 2024, hal ini menjadi sorotan dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten kaur, AT.

Pada hari kamis tanggal 29 mei 2025, melalui via WhatsApp, AT, menyampaikan kepada awak media ini, berdasarkan permintaan dari pelapor, yang terkait Laporan Pengaduan saudari Al Unida kepada polres kabupaten kaur, perihal dugaan tindak pidana Korupsi Kegiatan Kabag kesra Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024;
“Diduga Fiktif pada kegiatan pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji dikesra tahun 2024 tidak dilaksanakan akan tetapi laporan nya kegiatan itu seolah olah dilaksanakan, menurut Al Unida itu adalah fiktif,” di sampaikan AT.
Menurut AT, Lambannya proses pemeriksaan dugaan korupsi yang tersebut diatas, menunjukkan tim Tipikor Polres Kaur perlu lakukan mutasi, Mulai dari Kanit sampai kebawah nya, karena jangan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada institusi polri akibat individu oknum yang tidak proporsional lagi bekerja, Pada Rabu 28/5/2025.
Sementara itu Pelapor Al Unida menyampaikan kepada pada AT, “melihat perjalanan pemeriksaan yang dilakukan jajaran polres Kaur ini terkesan tidak serius untuk mengungkap pelaku korupsi nya, bagai mana tidak sudah banyak saksi yang dipanggil kok hingga kini hanya berputar – putar. Ujar Al Unida kepada AT.
Al Unida mengatakan kepada AT, yang kami duga Tipikor Polres Kaur hanya mencari alibi untuk dapat mengalahkan Perhatian kami sebagai pelapor saja, kok polres Kaur dalam hal ini tim Tipikor terkesan berlagak pura pura tidak tau apa yang harus di periksa ungkap Al Unida.
“Sudah jelas jelas KEGIATAN PEMBINAAN PENGURUS MASJID DAN GURU NGAJI DIKESRA TAHUN 2024 TIDAK DILAKSANAKAN AKAN TETAPI LAPORAN NYA KEGIATAN ITU SEOLAH -OLAH DILAKSANAKAN ITU NAMANYA FIKTIF ,KALAU TIPIKOR POLRES KAUR MAU TAU,” kata Al Unida
Ditambah Al Unida, Baru satu permasalahan itu saja kalau Kabag kesra mau ditetapkan tersangka sudah bisa kok ,ini malah polres Kaur berputar pada pemeriksaan pengadaan barang dan jasa, apa-apaan ini polres Kaur ini LEBAI BANGET…?Jelas Al sebagai pelapor.
Kalau dalam waktu dekat itu tidak ditetapkan tersangka ,maka kami akan demo ke Mabes Polri untuk melaporkan tim Tipikor Polres Kaur,Tegas Al Unida. ***
Setelah Brita ini diterbitkan
Pihak media ini belum dapat menghubungi pihak Kapolres kabupaten Kaur.
*Redaksi Rzapublik*
Hendra Gunawan














