RZAPUBLIK. COM – Pansus DPRD kabupaten Bengkulu Utara mengelar rapat bersama pemerintahan daerah kabupaten bengkulu utara dengan agenda. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Disabilitas. Senin 26 Januari 2026.
Rapat tersebut secara langsung dipimpin Ketua Pansus,.Hotman Sihombing, didampingi wakil Ketua Pansus Yos Sudarso dan Slamet Waluyo sebagai tenaga ahli, berlansung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Suwanto, Kepala Dinas Sosial, Agus Sudrajat, Kabag Hukum, Irsaliyah Yurda, dan dari jajaran dinas teknis lainnya serta dari Menkumham.
Ketua Pansus Hotman Sihombing dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa tujuan utama pembentukan Perda Disabilitas adalah menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas di daerah secara adil dan setara, serta mencegah diskriminasi
Selain itu, kata Hotman Sihombing, pembentukan Perda terseut juga bertujuan mendorong kemandirian, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, serta aspek kehidupan bermasyarakat lainnya.
“Jadi sebelum kita membahas satu persatu draf raperda ini, kami dari Pansus ingin meminta data base disabilitas yang kata Kadis Sosial jumlahnya 2162 itu,” ucap Hotman Sihombing.
Disisi lain salah satu anggota Pansus DPRD Bengkulu Utara, Rijal Sitorus juga menilai, raperda ini bersifat mendesak untuk segera dilaksanakannya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar disabilitas. Karena regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas.
Perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang menjadi concern DPRD dan pemerintah daerah, tambah Rijal Sitorus, yaitu bagaimana penyandang disabilitas diberikan ruang yang setara di bidang pendidikan, kesehatan, informasi dan pelayanan umum.
“Tahapan selanjutnya, tentunya kami masih mengundang perangkat daerah pemangku kebijakan terkait untuk mengusulkan pelayanan hak dasar apa saja yang perlu diakomodir bagi penyandang disabilitas,” tutup Rijal Sitorus. (ADV)
*REDAKSI RZAPUBLIK*
HENDRA GUNAWAN
ROBI KURNIADI














